Langsung ke konten utama

Andai Aku Bisa Mencintaimu

Andai aku bisa bacakan sebait puisi di bawah jendela kamarmu,
Aku ingin mencintaimu dengan sederhana, dengan kata yang tak sempat disampaikan kayu kepada api, yang menjadikannya abu. Aku ingin mencintaimu dengan sederhana, dengan isyarat yang tak sempat disampaikan awan kepada hujan yang menjadikannya tiada.
Sapardi Djoko Damono



Sebait puisi di atas memang terasa indah kalau aku (mungkin) bisa melakukannya (udah kaya Romeo aja, hahaha 😂)

Memang kalau sudah punya rasa suka, sudah memiliki rasa cinta, rasanya kita bisa menumpahkan kasih sayang dan rasa saling memiliki. Nah, yang jadi masalah tentang episode kali ini adalah keingingan andai kita bisa mencintai sang pujaan hati, penentram jiwa, lalu menabur bahagia dengan sang belahan jiwa. Ah, andai aku bisa mencintaimu... 😖

Sayangnya “sekedar teman”

Saudaraku, biasanya kalau sudah kenal, sudah tahu segalanya tentang si dia “luar-dalem”, jadi kepingin juga dong mencintainya. Jujur saja, perasaan ini selalu ada, yah mungkin juga nggak., tergantung dengan komitmen awal masing-masing. Untuk menargetkan hanya “sekedar teman”, mungkin saja hubungan lebih lanjut seperti adanya rasa cinta, kayanya menjadi hal yang tabu. Dan kita hanya melihat kondisi ini dalam pergaulan sekarang.

Cinta yang cuma bisa sepihak

Nah, aku ingin bilang bahwa hubungan antara kita dengan lawan jenis meski awalnya adalah sebuah persahabatan, tapi kok lama-lama jadi pengen untuk saling mencintai. Eh, bahasanya jangan ditulis “saling mencintai” deh rasanya kurang dramatis yah? Kita buat yang kelewat dramatis dan anti-mainstream ya. Nah, bagaimana kalau kita buat pahit aja dengan ditulis, “aku ingin mencintaimu”. Kenapa? Yang aku maksud di sini cintanya hanya sepihak. Belum tentu juga kan yang sering kita lamunkan, yang sering kita bayangkan sampai kebawa tidur itu, cinta juga sama kita? Belum tentu kan? Betul!!! Hehehe😁

Sekian dulu intro tema tentang cinta kali ini? Loh, kok sudah selesai aja mas? Masih penasaran bagaimana cara mengungkapkan cinta kita tapi hanya sepihak nih? Tunggu tulisanku berikutnya yah hehehe😀

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Harus Tetap Berlabuh

Memang aneh ya, kebanyakan dari kita sudah cerasa cukup mencintai dalam doa pada “mode bayangan”, loh kok bayangan? Maksudnya

Selamat Wisuda

Hari ini tiba, detik yang dinanti. Jalan kita beriring, kini harus terbagi. Bersama, kita telah menempuh samudera ilmu, berlayar di bawah langit biru yang penuh asa. Tawa kita pernah bergema di sudut kelas, di malam-malam panjang yang penuh perjuangan. Tapi kini, tibalah saatnya untuk melangkah jauh—ke arah yang berbeda, dengan hati yang penuh harap. Di ujung senja, kita kan berjumpa. Meski jalan ini membawa kita ke arah yang berbeda, kenangan ini abadi, meski tak lagi sama. Aku tahu, kita akan selalu satu rasa. Sebab jejak kita telah terukir dalam setiap langkah pertama yang kini harus kita tapaki sendiri. Mungkin, ada air mata yang tertahan. Mungkin, ada rindu yang diam-diam berbisik dalam hati. Tapi kita adalah bintang yang pernah bersinar bersama, dan sinarmu akan selalu kurasa, meski dari kejauhan. Meski kita terpisah, takdir tak bisa dihalang. Kenangan ini akan selalu menjadi rumah, tempat hati kita kembali. Selamat wisuda, anak-anakku yang tercinta. Kita kan bertemu lag...

Perubahan Fisik, Fungsi, Dan Baku Mutu Yang Terjadi Di Pesisir Banyuwangi

Kian hari, kian bulan, kian tahun, pesisir di Selatan Jawa semakin tergambar jelas sebagai kawasan industri terlebih untuk sentra pertambangan di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari Kepmen ESDM No. 1204 K/30/MEM/2014 Tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Jawa dan Bali.  Di dalam peta lampiran Kepmen tersebut secara jelas digambarkan bahwa seluruh kawasan pesisir Selatan Jawa ditandai dengan warna biru terang; warna yang menandakan kawasan pertambangan akan beroperasi. Ditambah adanya legitimasi dari peraturan – peraturan lainnya seperti UU No. 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2010 dan PP Nomor 105 tahun 2015 yang mengatur tentang Kehutanan dan Penggunaaan kawasan Hutan. Artinya, kawasan lindung, hutan, pertanian dan pemukiman beserta seluruh makhluk hidup yang tersebar, membentang dan bermukim di seluruh pesisir selatan pulau Jawa, khususnya provinsi Jawa Timur, berada dalam ancaman yang serius. Lampiran dari Kepmen ESDM No. 1204 K/30/MEM/2...