Langsung ke konten utama

Emang Apa Enaknya Pacaran?

Sahabat enkawardana.com yang bahagia hatinya, kita udah tau kan mengapa kegiatan pacaran itu dapat mengancam diri kita, maka melalui Nabi Muhammad saw., Allah menurunkan agama Islam untuk menyehatkan aktivitas ini.

Islam nggak kenal pacaran


Dalam Islam, istilah pacaran sebelum akad itu tidak dikenal. Sebagai bukti, Rasulullah tidak pernah pacaran selama hidupnya. Kalau ga percaya, silahkan deh cek buku-buku sejarah atau cerita para nabi yang memuat kisah hidup beliau. Nggak ada kan ceritanya nabi lagi kencan sambil makan kurma bersama Siti Khadijah ataupun lagi mojok di pantai sama Siti Aisyah. Beliau mengekspresikan cintanya lewat jalan yang halal serta legal di mata Allah dan masyarakat dunia lewat indahnya pigura pernikahan. Istilah kerennya sih, no married no date.

Andai kata kamu memaksakan kehendak pacaran sebelum merit, kamu akan terinfeksi kuman-kuman berbahaya yang dapat menyebabkan kamu terjerumus dalam dosa. Meskipun kamu niat pacarannya untuk mengenal lebih dalam dengan si doi dan doi-nya emang ingin kamu persiapkan untuk mengarungi bahtera rumah tangga, tetep aja nggak bakal lulus sensor oleh Yang Maha Cinta.

Mungkin kamu mengelak dengan,
"kita pacaran masih normal-normal aja kok, ga sampai zina".

Jika kamu memikirkan doi terlalu dalam, itu sudah zina pikiran dan perasaan bro... hasrat yang mulai kamu rasakan akan diawali dengan pegangan tangan, sekedar ciuman sampai aksi smack down karena nafsu yang sudah merangsang badan. Yang seperti ini nih yang Allah ingin untuk kamu menjauhinya.

Allah lewat firmannya, "Dan janganlah kamj mendekati zina; sesungguhnha zina itu adalah sesuatu perbuatab yang keji. Dan suatu jalan yang buruk". (Q.S. Al-Israa:32).
"Siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janhan ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, sebab bila demikian setanlah yanh menjadi pihak ketiganya".
(HR Ahmad)

Nah.. Lewat hadist di atas Rasulullah mengingatkan dalam bergaul secara bebas dengan lawan jenis. Boleh kita memasuki pergaulan bebas asal tidak kelewat batas.
Bukan maksud aku melarang teman-teman pembaca untuk tidak bergaul dengan lawan jenis, kita masih tetap bisa kok berhubungan dengan lawan jenis kita jika memang diharuskan untuk terjadi adanya interaksi. Contohnya, seperti guru dan murid, penjual dan pembeli, ataupun antara dokter dan pasien. Selain itu? Pikir-pikir dulu aja ya...





Nah.. Sekian dulu pada kesempatan kali ini. Jika kamu setuju dengan pendapat aku di atas, boleh lah temab teman komen dan share cerita di atas. Jika teman trman tak setuju boleh marahin aku lewat komentar di bawah. Cheers 😆

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Harus Tetap Berlabuh

Memang aneh ya, kebanyakan dari kita sudah cerasa cukup mencintai dalam doa pada “mode bayangan”, loh kok bayangan? Maksudnya

Selamat Wisuda

Hari ini tiba, detik yang dinanti. Jalan kita beriring, kini harus terbagi. Bersama, kita telah menempuh samudera ilmu, berlayar di bawah langit biru yang penuh asa. Tawa kita pernah bergema di sudut kelas, di malam-malam panjang yang penuh perjuangan. Tapi kini, tibalah saatnya untuk melangkah jauh—ke arah yang berbeda, dengan hati yang penuh harap. Di ujung senja, kita kan berjumpa. Meski jalan ini membawa kita ke arah yang berbeda, kenangan ini abadi, meski tak lagi sama. Aku tahu, kita akan selalu satu rasa. Sebab jejak kita telah terukir dalam setiap langkah pertama yang kini harus kita tapaki sendiri. Mungkin, ada air mata yang tertahan. Mungkin, ada rindu yang diam-diam berbisik dalam hati. Tapi kita adalah bintang yang pernah bersinar bersama, dan sinarmu akan selalu kurasa, meski dari kejauhan. Meski kita terpisah, takdir tak bisa dihalang. Kenangan ini akan selalu menjadi rumah, tempat hati kita kembali. Selamat wisuda, anak-anakku yang tercinta. Kita kan bertemu lag...

Perubahan Fisik, Fungsi, Dan Baku Mutu Yang Terjadi Di Pesisir Banyuwangi

Kian hari, kian bulan, kian tahun, pesisir di Selatan Jawa semakin tergambar jelas sebagai kawasan industri terlebih untuk sentra pertambangan di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari Kepmen ESDM No. 1204 K/30/MEM/2014 Tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Jawa dan Bali.  Di dalam peta lampiran Kepmen tersebut secara jelas digambarkan bahwa seluruh kawasan pesisir Selatan Jawa ditandai dengan warna biru terang; warna yang menandakan kawasan pertambangan akan beroperasi. Ditambah adanya legitimasi dari peraturan – peraturan lainnya seperti UU No. 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2010 dan PP Nomor 105 tahun 2015 yang mengatur tentang Kehutanan dan Penggunaaan kawasan Hutan. Artinya, kawasan lindung, hutan, pertanian dan pemukiman beserta seluruh makhluk hidup yang tersebar, membentang dan bermukim di seluruh pesisir selatan pulau Jawa, khususnya provinsi Jawa Timur, berada dalam ancaman yang serius. Lampiran dari Kepmen ESDM No. 1204 K/30/MEM/2...