Langsung ke konten utama

Perbedaan Antara Hutang, Riba, dan Bagi Hasil (Mudhorobah)

Buat yang masih bingung membedakan antara hutang piutang (qardh) & kerjasama atau bagi hasil (mudhorobah). Silahkan disimak ilustrasi berikut:

Hutang dan Kerja Sama

Hanya Ilustrasi via VideoBlocks
👳🏽 Gimana kabarnya mbak?
🙎🏻 Sehat dek, alhamdulillah.

👳🏽 Ini saya selain silaturahmi juga ada perlu mbak.
🙎🏻 Apa apa dek...apa yang bisa tak bantu.

👳🏽 Anu..kalau ada uang 20juta saya mau pinjam.
🙎🏻 Dua puluh juta? Banyak sekali. Untuk apa dek?

👳🏽Tambahan modal mbak. Dapat order agak besar, modal saya masih kurang. Bisa bantu mbak?
🙎🏻 Mmm..mau dikembalikan kapan ya?

👳🏽 InsyaAllah dua bulan lagi saya kembalikan.
🙎🏻 Gitu ya. Ini mbak ada sih 20juta. Rencana untuk beli sesuatu. Tapi kalau dua bulan sudah kembali ya gak apa-apa, pakai dulu aja.

👳🏽 Wah, terimakasih mbak.
🙎🏻 Ini nanti mbak dapat bagian dek?

👳🏽 Bagian apa ya mbak?
🙎🏻 Ya kan uangnya untuk usaha, jadi kan ada untungnya tuh. Naa..kalau mbak enggak kasih
pinjem kan ya gak bisa jalan usahamu itu, iya kan?
*tersenyum penuh arti*

👳🏽 Oh, bisa-bisa. Boleh saja kalau mbak pengennya begitu. Nanti saya kasih bagi hasil mbak.
🙎🏻Besarannya bisa kita bicarakan.
Lha, gitu kan enak. Kamu terbantu, mbak juga dapat manfaat.

👳🏽 Tapi akadnya ganti ya mbak. Bukan hutang piutang melainkan kerjasama.
🙎🏻 Iyaa..gak masalah. Sama aja lah itu. Cuman beda istilah doang.

👳🏽Bukan cuma istilah mbak, tapi pelaksanaannya juga beda.
🙎🏻Maksudnya??

👳🏽Jadi gini mbak: kalau akadnya hutang, maka jika usaha saya lancar atau tidak lancar ya saya
tetap wajib mengembalikan uang 20juta itu. Tapi jika akadnya kerjasama, maka kalau usaha
saya lancar, mbak akan dapat bagian laba. Namun sebaliknya, jika usaha tidak lancar atau
merugi maka mbak juga turut menanggung resiko. Bisa berupa kerugian materi→uangnya
tidak bisa saya kembalikan, atau rugi waktu→ kembali tapi lama.

🙎🏻Waduh, kalau gitu ya mending uangnya saya deposito kan tho dek: gak ada resiko apa2, uang
utuh, dapat bunga pula.

👳🏽Itulah riba mbak. Salah satu ciri2nya tidak ada resiko dan PASTI untung.

🙎🏻Tapi kalau uangku dipinjam si A untuk usaha ya biasanya aku dapet bagi hasil kok dek. 2% tiap
bulan. Jadi kalau dia pinjam 10juta selama dua bulan, maka dua bulan kemudian uangku
kembali 10juta+400ribu.

👳🏽Itu juga riba mbak. Persentase bagi hasil ngitungnya dari laba, bukan berdasar modal yang disertakan.Kalau berdasar modal kan mbak gak tau apakah dia beneran untung atau tidak.

Dan disini selaku investor berarti mbak tidak menanggung resiko apapun donk. Mau dia untung atau rugi mbak tetep dapet 2%. Lalu apa bedanya sama deposito?

🙎🏻Dia ikhlas lho dek, mbak gak matok harus sekian persen gitu kok.

👳🏽Meski ikhlas atau saling ridho kalau tidak sesuai syariat ya dosa mbak.

🙎🏻Waduh...syariat kok ribet bener ya.

👳🏽Ya karena kita sudah terlanjur terbiasa dengan yang keliru mbak. Memang butuh perjuangan untuk mengikuti aturan yang benar. Banyak kalau tidak berkah bikin penyakit lho mbak.hehe.

🙎🏻Hmmm...ya sudah, ini 20juta nya hutang aja. Mbak gak siap dengan resiko kerjasama. Nanti dikembalikan dalam dua bulan yaa.

👳🏽Iya mbak. Terimakasih banyak mbak. Meski tidak mendapat hasil berupa materi tapi insyaAllah
mbak tetap ada hasil berupa pahala.
Amiiin..
Kalau cuma bicara anti riba.... burung beo pun juga bisa. Kalau cuma diskusi masalah ekonomi umat... ngobrol sama balita yg baru belajar bicara jauh lebih menarik. Maka dari itu, mari hidupkan ekonomi mikro.. berikan pancingan bukan ikan.

Investasi Dunia Akhirat

Notes : perhatikan dalam bisnis akad kerjasama kah?? Atau akad peminjaman uang.. ini dua hukum islam yg berbeda dn efeknya pun di dunia dan akhirat juga berbeda.
Sebenarnya apa sih tujuan islam melarang riba? Seharusnya khan asal saling sepakat, saling rela, tidak kena dosa?

Hukum islam itu dibuat untuk mengatur agar manusia mendapatkan kemaslahatan sebesar-besarnya tanpa manusia merugikan siapapun sekecil-kecilnya.

Mari kita bahas contoh LABA dan RIBA agar anda mudah untuk memahami dengan bahasa yang umum:

1. Saya membeli sebuah sepeda motor Rp. 10 Juta dan saya hendak menjual dengan mengambil untung dengan bunga 1% perbulan untuk jangka waktu pembayaran 1 tahun.
Transaksi seperti ini tergolong transaksi RIBAWI.

2. Saya membeli sepeda motor Rp. 10 juta, dan saya hendak menjual secara kredit selama setahun dengan harga Rp. 11.200.000,-. Transaksi ini termasuk transaksi SYARIAH.

Apa bedanya? Khan kalau dihitung2 ketemunya sama Untungnya Rp. 1.200.000?

📝

Mari kita bahas kenapa transaksi pertama riba dan transaksi kedua syar'i.

*TRANSAKSI PERTAMA RIBA,* karena:


1. Tidak ada kepastian harga, karena menggunakan sistem bunga. Misal dalam contoh diatas, bunga 1% perbulan. Jadi ketika dicicilnya disiplin memang ketemunya untungnya adalah Rp. 1.200.000,-. Tapi coba kalau ternyata terjadi keterlambatan pembayaran, misal ternyata anda baru bisa melunasi setelah 15 bulan, maka anda terkena bunganya menjadi 15% alias labanya bertambah menjadi Rp. 1.500.000,-.

Jadi semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk melunasi utang, semakin besar yang harus kita bayarkan.

Bahkan tidak jarang berbagai lembaga leasing ada yang menambahi embel2 DENDA dan BIAYA ADMINISTRASI, maka semakin riba yang kita bayarkan. Belum lagi ada juga yang menerapkan bunga yang tidak terbayar terakumulasi dan bunga ini akhirnya juga berbunga lagi.

2. Sistem riba seperti diatas jelas2 sistem yang menjamin penjual pasti untung dengan merugikan hak dari si pembeli. Padahal namanya bisnis, harus siap untung dan siap rugi.

*TRANSAKSI KEDUA SYARIAH,* karena:


1. Sudah terjadi akad yang jelas, harga yang jelas dan pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp. 11.200.000,- untuk diangsur selama 12 bulan.

2. Misal ternyata si pembeli baru mampu melunasi utangnya pada bulan ke-15, maka harga yang dibayarkan juga masih tetap Rp. 11.200.000,- tidak boleh ditambah. Apalagi diistilahkan biaya administrasi dan denda, ini menjadi tidak diperbolehkan.

Kalau begitu, si penjual jadi rugi waktu dong? Iya, bisnis itu memang harus siap untung siap rugi. Tidak boleh kita pasti untung dan orang lain yang merasakan kerugian.

Nah, ternyata sistem islam itu untuk melindungi semuanya, harus sama hak dan kewajiban antara si pembeli dan si penjual. Sama-sama bisa untung, sama-sama bisa rugi. Jadi kedudukan mereka setara. Bayangkan dengan sistem ribawi, kita sebagai pembeli ada pada posisi yang sangat lemah.

Nah, sudah lebih paham hikmahnya Alloh melarang RIBA?

Kalau menurut anda informasi ini akan bermanfaat untuk anda dan orang lain, silakan share status ini, untuk menebar kebaikan.

Dakwah anda hanya dengan men SHARE/BAGIKAN, maka anda akan mendapatkan pahala dari orang yang membaca dari share anda, dan juga jika dishare lagi anda akan mendapatkan pahala dari orang yang membaca dari share kawan anda.
Mungkin lebih tepatnya MULTI LEVEL PAHALA 😇

Semoga bermanfaat 😊

https://goo.gl/CZ5uRF

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Harus Tetap Berlabuh

Memang aneh ya, kebanyakan dari kita sudah cerasa cukup mencintai dalam doa pada “mode bayangan”, loh kok bayangan? Maksudnya

Takut

Ketakutan itu bukan hanya tentang hal-hal yang menyeramkan, tapi juga tentang sesuatu yang perlahan-lahan memudar dari genggaman—tanpa bisa dicegah. Aku pernah berpikir bahwa mencintaimu berarti memiliki keberanian, bahwa kasih sayang bisa mengalahkan segala kecemasan. Tapi nyatanya, semakin besar cinta ini, semakin besar pula ketakutan yang mengikutinya. Takut kehilangan. Takut kau berubah. Takut aku bukan lagi rumah yang kau cari. Kini, langkahku semakin pelan. Waktu yang dulu terasa seperti alunan lembut, kini menjadi detik-detik yang menyeretku ke dalam kenyataan pahit. Aku bertanya pada bintang, pada angin, pada gelapnya malam—haruskah aku menerima bahwa kehilangan ini adalah takdir? Tapi tak ada jawaban. Hanya sunyi yang mengisi ruang di mana kau dulu berada. Dan pada akhirnya, aku harus berdamai dengan ketakutanku sendiri. Sebab kau telah pergi, dan yang tertinggal hanyalah aku… dan bayanganmu yang tak pernah benar-benar hilang.

Tepi Memori

Senja itu jatuh perlahan, menggulung riuh pesta sekolah ke dalam kesunyian. Di bawah lampu-lampu temaram, langkahmu menjauh, meninggalkan jejak yang tak pernah benar-benar tertinggal. Kita bertengkar, kata-kata meluncur menjadi bara, tapi aku tak pernah mengira bahwa api kecil itu akan membakar segalanya. Aku masih berdiri di tempat yang sama saat kau menghilang. Tak ada tanda, tak ada alasan yang bisa kupahami. Hanya angin malam yang berbisik samar, membawa aroma keraguan yang semakin menyengat. Di antara dinding sunyi, ada bayangan yang tak pernah bisa kuabaikan—kau dan dia, dalam kisah yang tak pernah kuceritakan. Aku menunggu di balik pintu rahasia, di kamar yang dulu menyimpan semua tawa kita. Namun kini, gelap menyelimuti segalanya. Bayang-bayangmu melebur bersama seseorang yang tak pernah kusebut namanya, meninggalkan aku dalam labirin kecurigaan yang terus menyala. Festival telah lama usai, namun ingatan ini tak ikut terbakar. Luka itu masih tersimpan rapi di antara kepingan...